Senin, 14 Agustus 2017

ASTAGA TERNAYAT.. Tidak tahan dengan sikap suami yang terus minta dilayani urusan r4nj4ng. Seorang wanita akhirnya mengajukan gugatan c3rai...

Tidak tahan dengan sikap suami yang terus minta dilayani urusan r4nj4ng.
Seorang wanita akhirnya mengajukan gugatan c3rai.




Kasus seperti ini menjadi faktor banyaknya p3rc3r4ian di Malaysia.
Ketua Hakim Syarie Terengganu, Wan Mohd Zakri Wan Mohd mengatakan, ada beberapa kasus p3rc3r4ian yang tercatat berasal dari sikap suami gila seks yang mengakibatkan tekanan kepada istri.
"Kita tidak membantah terjadinya kasus-kasus begini, namun, sebagian besar tidak tercatat dalam pernyataan dukungan, sebaliknya timbul ketika proses sebelum hakim"

"Ada satu kasus di mana seorang wanita mengajukan p3rc3r4ian karena tidak tahan dengan sikap suaminya yang meminta dia terus melakukan perbuatan seksual," katanya.

Wan Mohd Zakri mengatakan, pengadilan mencatat pasangan wanita lebih tinggi memohon p3rc3r4ian yaitu sebanyak 67 persen sedangkan 33 persen diajukan pria.

Selain itu, katanya, pasangan berusia 26 sampai 30 tahun tercatat paling banyak bercerai di mana kebanyakan kasus melibatkan pasangan yang menikah dalam waktu kurang lima tahun.
Ditanya tentang waktu pernikahan paling singkat yang tercatat, katanya, pernah terjadi kasus menikah dan bercerai dalam waktu sehari (24 jam).

"Bercerai dalam 24 jam adalah waktu pernikahan paling singkat dicatat Departemen Kehakiman Syariah Terengganu (JKST).

"Sebenarnya, fase pernikahan belum matang dalam lima tahun, menyebabkan banyak pasangan memilih perpisahan sebagai solusi masalah yang sebagian besarnya berasal dari ketidaksefahaman dan keuangan," katanya.

Dia mengatakan, sebanyak 19,3 persen pasangan bercerai pada usia 26 sampai 30 tahun diikuti pasangan 31 sampai 35 tahun (18,6 persen) dan pasangan berusia antara 21 sampai 25 tahun. (17,2 persen).
"Ada juga kasus p3rc3r4ian melibatkan pasangan warga emas meskipun catatan tidak menunjukkan jumlah yang tinggi.

"Meskipun pasangan warga emas lazimnya dikaitkan memiliki pemahaman tinggi karena periode berbagi hidup yang lama, p3rc3r4ian dalam kalangan mereka masih terjadi yaitu sebesar 5,1 persen pasangan yang bercerai berusia di antara 61 sampai 86 tahun," katanya.

Secara keseluruhan, sejak 2015 Terengganu menempati posisi kelima dari jumlah kasus p3rc3r4ian paling tinggi dengan mencatat kasus cerai secara rata-rata 3.000 pasangan dari 10.000 sampai 11.000 pernikahan baru setiap tahun.

"3.000 pasangan yang bercerai setiap tahun adalah jumlah yang tinggi. Antara faktor utama menyebabkan p3rc3r4ian adalah ketidaksefahaman, tidak matang dan faktor keuangan, "katanya. (MVS)
loading...

Related Posts

ASTAGA TERNAYAT.. Tidak tahan dengan sikap suami yang terus minta dilayani urusan r4nj4ng. Seorang wanita akhirnya mengajukan gugatan c3rai...
4/ 5
Oleh